Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, khususnya sektor pertambangan di Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Berau Abdul Waris meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menyusun kajian komprehensif untuk memetakan potensi CSR secara menyeluruh agar kontribusinya bagi daerah lebih optimal.
Waris menilai, selama ini data terkait besaran anggaran dan realisasi CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Berau masih terkesan tertutup. Ia menyebut ketidaksinkronan antara laporan perusahaan dan kondisi di lapangan kerap memicu polemik, terutama ketika masyarakat menilai dampak pembangunan dari sektor swasta belum dirasakan merata hingga ke tingkat kampung.
Untuk memastikan validitas data, Waris mengusulkan agar pemerintah daerah melibatkan kalangan akademisi dari perguruan tinggi dalam proses pengkajian. Menurutnya, tenaga ahli dari kampus memiliki kompetensi untuk menghitung secara objektif nilai CSR yang seharusnya dikontribusikan perusahaan sesuai skala operasional masing-masing.
“Kita punya banyak ahli dari kampus yang bisa mengkaji ini secara akademik. Ini langkah mudah jika ada kemauan. Saya usulkan pada APBD-P nanti, anggaran untuk kajian potensi CSR ini sudah bisa dimasukkan,” kata Waris.
Ia menegaskan, hasil kajian tersebut tidak hanya menjadi data administratif, tetapi juga akan dijadikan landasan bagi DPRD untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR yang selama ini dinilai masih umum dan kurang mendetail. Penguatan regulasi dinilai penting agar pemerintah memiliki instrumen pengawasan yang lebih tegas terhadap kepatuhan perusahaan.
“Kajian ini menjadi dasar kita untuk memperkuat legalitas. Dengan Perda yang lebih detail, kita punya taji untuk mengikat perusahaan agar mereka wajib melaporkan penggunaan dananya secara transparan kepada daerah,” ujarnya.
Dorongan itu muncul seiring keluhan mengenai kontribusi perusahaan yang dianggap belum sebanding dengan aktivitas eksploitasi di Berau. Dengan adanya kajian resmi, Waris berharap tata kelola CSR menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan masyarakat, termasuk program prioritas daerah yang belum terakomodasi melalui APBD.
“Bapenda harus segera bergerak. Kita ingin tahu, berapa total dana CSR di Berau? Apakah hanya bersumber dari tambang atau sektor lain juga? Semua harus dibuka secara terang benderang demi kepentingan publik,” tutupnya.

