DPRD Barito Utara Dorong Revisi RTRWK untuk Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan

DPRD Barito Utara Dorong Revisi RTRWK untuk Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, S.Ag., menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3).

Dalam kesempatan tersebut, Hasrat mendesak pemerintah daerah agar segera menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Ia menilai revisi RTRWK merupakan langkah fundamental yang tidak boleh ditunda karena sejumlah usulan pembangunan masih terkendala status kawasan.

Menurutnya, sebagian usulan pembangunan berada pada area dengan status tertentu, seperti kawasan Hutan Produksi. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta tumpang tindih lahan di kemudian hari jika tidak ditangani melalui pembaruan regulasi tata ruang.

“Kita tidak ingin rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama malah terhambat di tengah jalan karena persoalan regulasi tata ruang. Oleh karena itu, saya mendukung penuh agar revisi RTRWK ini menjadi prioritas. Ini adalah fondasi agar pembangunan kita memiliki kepastian dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Hasrat.

Hasrat berharap dinas terkait dapat bergerak cepat serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila diperlukan. Ia menilai kepastian tata ruang akan memberi ruang yang lebih leluasa bagi pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Barito Utara tanpa kekhawatiran terbentur persoalan kawasan.

“Kita ingin pembangunan yang terencana, terukur, dan legal. Dukungan regulasi yang kuat adalah kuncinya. Dengan RTRWK yang jelas, kita bisa memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.