Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pengawasan serta penerapan tata kelola yang baik menjadi faktor penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi, termasuk PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG) di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi.
Pernyataan itu disampaikan Herman dalam acara Kompas.com Talks di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Ia mengatakan IFG Life berada dalam pengawasan ketat sejak berdiri pada 2020 karena perannya dinilai strategis dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi nasional.
“Kami mengawasi IFG (Life) sejak berdiri. Ini menggembirakan karena persoalan-persoalan lama sudah selesai. Sekarang bahkan IFG (Life) sudah mencatatkan untung,” ujar Herman.
Menurut Herman, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang perlu dijalankan seluruh pelaku industri asuransi. Ia menilai penerapan tata kelola baru dari hulu hingga hilir telah membantu IFG Life menumbuhkan kembali kepercayaan publik. Dengan penguatan tersebut, IFG Life dinilai tidak hanya mampu mempertahankan pemegang polis yang ada, tetapi juga mulai menarik pemegang polis baru.
Selain transparansi, Herman juga menyoroti komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pemegang polis sebagai faktor kunci pembentuk kepercayaan. Sepanjang 2025, IFG Life merealisasikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan DPR RI turut berperan memperkuat ekosistem asuransi melalui percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Ia berharap revisi tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pemegang polis sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Tentu inilah yang akan kita tuju bersama, agar akhirnya asuransi kuat berkembang, berkelanjutan, dan memperkuat ekonomi nasional,” ucap Herman.

