DPR Fasilitasi Pertemuan Menaker dan TikTok Bahas Isu PHK di Tokopedia

DPR Fasilitasi Pertemuan Menaker dan TikTok Bahas Isu PHK di Tokopedia

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak TikTok untuk membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan terjadi di lingkungan Tokopedia.

Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Hadir dalam agenda tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta jajaran manajemen TikTok dan Tokopedia.

Dasco menjelaskan, audiensi digelar setelah DPR menerima berbagai masukan dari masyarakat dan mencermati perbincangan yang ramai berkembang di media sosial terkait isu PHK karyawan Tokopedia. “Terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka,” ujar Dasco usai pertemuan tertutup.

Menurut Dasco, DPR meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi yang berkembang. Karena itu, DPR menghadirkan perwakilan TikTok dari tingkat global maupun Indonesia, termasuk pihak yang terlibat dalam proses akuisisi Tokopedia.

“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan TikTok dari China maupun TikTok Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia, dan bersama Menteri Ketenagakerjaan kita melakukan dialog,” kata Dasco.

Dalam pertemuan tersebut, Tokopedia diwakili oleh Stephanie Susilo yang hadir untuk menyampaikan penjelasan terkait isu yang beredar. Audiensi digelar secara tertutup dan difokuskan pada upaya memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan pasca integrasi bisnis TikTok dan Tokopedia.

Isu mengenai potensi maupun pelaksanaan PHK di lingkungan Tokopedia belakangan menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Situasi itu memunculkan berbagai spekulasi dan mendorong DPR meminta klarifikasi langsung dari perusahaan dan pemerintah.

DPR menilai penting untuk memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan juga diharapkan melakukan pengawasan agar proses yang berlangsung berjalan sesuai regulasi.

Dalam konferensi pers, tidak disampaikan secara rinci hasil pembahasan maupun keputusan dari pertemuan tersebut. DPR menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini guna memastikan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas.