Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengingatkan agar proses uji kepatutan dan kelayakan tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dilakukan secara transparan dan independen. Komisi XI DPR dijadwalkan menggelar uji kelayakan untuk para kandidat tersebut.
“Catatan yang paling penting kan jangan sampai BI itu menjadi institusi yang tidak independen,” kata Sultan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Sultan menegaskan proses pemilihan calon Deputi Gubernur BI telah memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara maupun kandidat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses tersebut. “Yang penting tidak ada conflict of interest,” ujarnya.
Ia turut menyoroti masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono—yang juga keponakan Prabowo Subianto—sebagai salah satu calon Deputi Gubernur BI. Menurut Sultan, selama pencalonan tetap sesuai aturan, maka tidak ada persoalan.
“Teman kami (Thomas Djiwandono) juga sudah tidak terlibat di partai politik. Jadi ya sudah berjalan dengan baik,” ucapnya. Salah satu syarat calon anggota Dewan Gubernur BI adalah kandidat bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan.
Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung. Selain Thomas, dua kandidat lain adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Thomas sudah tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan partai sejak musyawarah nasional terakhir. “Jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Dasco menyebut pengunduran diri Thomas sebagai pengurus partai dilakukan pada 31 Desember tahun lalu. Sejak pengajuan tersebut, kata dia, Thomas secara efektif bukan lagi bagian dari kepengurusan Gerindra.
Sebelumnya, Thomas menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Pada periode kepengurusan 2025–2030, posisi tersebut disebut diserahkan kepada Satrio Dimas Adityo.
Thomas juga disebut telah keluar dari keanggotaan Partai Gerindra. Pernyataan itu disampaikan Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan Thomas kini tidak lagi memiliki kartu tanda anggota partai. “Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Namun, Prasetyo mengaku lupa sejak kapan Thomas tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra. “Tanggalnya lupa, aku lihat dulu, ya. Iya sudah dalam proses ini,” ujarnya.

