Ditjen Tata Ruang Tegaskan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Forum APERSI

Ditjen Tata Ruang Tegaskan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Forum APERSI

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menggelar talk show bertajuk “Regulasi dan Implementasi Kebijakan Terhadap Program 3 Juta Rumah” di Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Forum ini digelar untuk menyelaraskan regulasi dan strategi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional, sekaligus memberi ruang dialog langsung antara pengembang dan pemerintah.

Diskusi panel menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah isu yang dibahas mencakup perizinan, pembiayaan, hingga ketersediaan lahan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menanggapi aspirasi pengembang terkait tantangan pemenuhan lahan yang kerap bersinggungan dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketahanan pangan sejalan dengan visi Asta Cita, dengan 87 persen lahan baku sawah dipertahankan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Adapun untuk 13 persen sisanya, saat ini masih terus kita diskusikan bagaimana skema konversinya. Kita sedang bahas bentuk rekomendasi pengeluarannya seperti apa,” kata Suyus.

Untuk mempercepat kepastian tata ruang, Ditjen Tata Ruang juga mendorong integrasi satu data. Penyelarasan penetapan LP2B antara pemerintah pusat dan daerah ditargetkan rampung pada tahun ini, dengan fokus pada wilayah lumbung pangan utama. Suyus menyebut progres berjalan positif seiring semakin banyak kabupaten/kota yang merampungkan pengajuan data spasial LP2B. Selain itu, Ditjen Tata Ruang turut mendorong optimalisasi lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dinilai belum termanfaatkan secara optimal, terutama untuk menyiasati keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.

Dari sisi pembiayaan, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyatakan optimistis target penyediaan rumah bersubsidi dapat dicapai. “Kami sangat optimis target penyediaan rumah bersubsidi dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Optimisme tersebut, menurut Sid, didukung realisasi lebih dari seratus ribu unit pada semester pertama. Ia juga menanggapi kekhawatiran pengembang terkait aplikasi Tapera Mobile dengan menegaskan bahwa sistem itu dirancang untuk memverifikasi ketepatan sasaran penerima dana APBN, bukan untuk memperlambat pencairan.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Kreshnariza Harahap, menyampaikan pihaknya terbuka terhadap masukan APERSI, termasuk terkait fluktuasi harga bahan baku. “Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dan masukan strategis dari asosiasi untuk bersama-sama merumuskan solusi untuk tercapainya program ini,” tuturnya.

Mewakili Kemendagri, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Heriyandi Roni, merespons keluhan pengembang terkait tingginya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia menyatakan pemerintah mendorong sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar regulasi serta perizinan di tingkat lokal selaras dengan kebijakan pusat.

“Kami terus mendorong antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah agar regulasi serta perizinan di tingkat lokal dapat selaras dengan sinergi kebijakan pusat,” kata Heriyandi Roni.

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya sinergi yang transparan antara pemerintah dan APERSI untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Kepastian tata ruang dan perizinan diharapkan dapat memperkuat iklim investasi sektor perumahan sekaligus memperluas ketersediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.