Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) meluncurkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi), sebuah sistem pengawasan tata ruang berbasis teknologi. Program ini ditujukan untuk mendeteksi, memantau, dan mengendalikan pelanggaran pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang dinilai terus menghadapi tekanan pembangunan.
Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan Railing Besi menjadi salah satu proyek perubahan strategis tahun 2026. Menurutnya, sistem ini tidak hanya memperkuat pengawasan tata ruang, tetapi juga mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“Target awal kami adalah menyelesaikan identifikasi seluruh bentang pesisir sebagai dasar pengawasan dan penataan ruang. Saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 75 persen,” ujar Fuad.
Distaru menyebut Railing Besi berbeda dari pola pengawasan konvensional karena memanfaatkan teknologi digital untuk memetakan dan memonitor perubahan pemanfaatan ruang secara lebih akurat. Pada tahap awal, pengawasan dipusatkan di kawasan pesisir Makassar, sebelum cakupannya diperluas ke seluruh wilayah kota yang luasnya sekitar 177 kilometer persegi.
Program ini didukung pemanfaatan WebGIS, drone, serta pemetaan berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR). Dengan dukungan perangkat tersebut, pemerintah dapat memantau perubahan kondisi kawasan pesisir dan kepulauan secara berkala.
Melalui sistem itu, petugas dapat mengidentifikasi indikasi pelanggaran, memverifikasi kondisi bangunan, hingga membandingkan temuan di lapangan dengan dokumen perizinan yang telah diterbitkan.
Fuad mengakui, tantangan utama pengawasan tata ruang adalah keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini Distaru memiliki sekitar 53 tenaga pengawas untuk mengawasi sekitar 347 ribu bangunan yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Karena itu, Distaru melibatkan masyarakat melalui pembentukan Relawan Tata Ruang sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing. “Kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara maksimal hanya dengan jumlah pengawas yang ada. Karena itu masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi,” katanya.
Relawan nantinya dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan platform WebGIS milik Distaru.
Distaru menegaskan, konsep Railing Besi tidak semata berorientasi pada penindakan atau pembongkaran bangunan. Pemerintah justru mengedepankan pendekatan penataan dan pembinaan melalui mekanisme insentif maupun disinsentif yang sedang disiapkan melalui regulasi Peraturan Wali Kota.
Fuad menyebut salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah ketidaksesuaian fungsi bangunan dengan peruntukan kawasan dalam RTRW. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berujung pembongkaran. “Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Karena itu kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas,” ujarnya.
Sebagai kota pesisir, Makassar menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, Railing Besi akan memfokuskan pengawasan pada kawasan strategis, seperti garis pantai, sempadan pantai, wilayah perlindungan pesisir, serta kawasan kepulauan yang dinilai rentan mengalami perubahan fungsi ruang.
Di wilayah kepulauan, pengawasan dilakukan menggunakan drone dan foto udara LiDAR yang terintegrasi dalam sistem digital. Distaru menilai metode ini memungkinkan deteksi perubahan pemanfaatan ruang dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.
Selain untuk pengawasan, WebGIS yang dikembangkan Distaru juga akan diintegrasikan dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Masyarakat dan investor nantinya dapat mengakses informasi tata ruang secara digital, mulai dari fungsi kawasan, kepadatan bangunan, status lahan, hingga ketentuan pembangunan yang berlaku.
Distaru berharap langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih transparan sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh akibat pembangunan yang tidak terkendali. Dengan dukungan teknologi, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi lintas instansi, Railing Besi ditargetkan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan Kota Makassar yang tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.