Diskusi Soroti Akar Semrawut Bandung: Implementasi Lemah, Tata Ruang Tak Konsisten, hingga Beban Komuter

Diskusi Soroti Akar Semrawut Bandung: Implementasi Lemah, Tata Ruang Tak Konsisten, hingga Beban Komuter

Sejumlah narasumber dalam sebuah diskusi yang dipandu Redaktur Khusus RMOL Saeful Zaman menilai persoalan Kota Bandung tidak berakar pada minimnya aturan. Mereka menyoroti lemahnya implementasi regulasi, inkonsistensi tata kelola, serta minimnya komitmen menjaga ruang kota sebagai benang kusut utama yang membuat berbagai masalah perkotaan terus berulang.

Diskusi tersebut menghadirkan Ketua My Grab My Adventure (MGMA) Putra Ramdhansyah, pengusaha sekaligus pendiri Komunitas Bandung Ngariung Perry Tristianto, Co-Founder Bandung Ngariung Martin B. Chandra, serta pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo.

Putra Ramdhansyah menilai kemacetan di Kota Bandung berkaitan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan jumlah kendaraan, termasuk transportasi daring. Namun, ia menyoroti dampak ketiadaan fasilitas pendukung bagi pengemudi ojek daring. Menurutnya, ribuan pengemudi terpaksa menunggu di bahu jalan karena tidak tersedia shelter atau ruang tunggu yang memadai.

“Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan,” kata Putra, dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Dari sisi pelaku usaha, Perry Tristianto menyoroti menjamurnya bisnis kuliner dan kafe yang dinilai kerap mengabaikan aturan tata ruang. Ia menyebut banyak rumah tinggal dialihfungsikan menjadi tempat usaha tanpa mempertimbangkan kebutuhan lahan parkir maupun pengelolaan sampah.

“Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar,” tegas Perry.

Martin B. Chandra menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai Pemerintah Kota Bandung memiliki banyak regulasi, tetapi lemah dalam pelaksanaan di lapangan. Ia juga mengkritik pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilainya kerap dilakukan sebatas formalitas untuk mempercantik kota, bukan berdasarkan kebutuhan ekologis.

“Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal,” kritiknya.

Sementara itu, pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo memaparkan bahwa Bandung pada awalnya dirancang untuk menampung sekitar 500 ribu hingga 700 ribu jiwa. Namun, ia menyebut beban aktivitas kota pada siang hari melonjak hingga sekitar 4 juta jiwa akibat mobilitas warga kawasan penyangga atau komuter.

Frans menilai lonjakan aktivitas tersebut membuat kapasitas jalan dan transportasi publik tidak mampu mengimbangi kebutuhan. Ia juga menyinggung persoalan klasik dalam tata kelola kota, yakni perubahan arah kebijakan tata ruang yang kerap terjadi setiap pergantian kepemimpinan.

“Kalau tata ruang terus berubah setiap ganti kepemimpinan, pembangunan jadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai,” tutur Frans.

Para narasumber menegaskan, tanpa konsistensi kebijakan dan pelaksanaan yang kuat, berbagai regulasi yang sudah ada berisiko tidak efektif menjawab persoalan kemacetan, alih fungsi ruang, hingga daya dukung infrastruktur Kota Bandung.