Diskusi Resonara di Palu Bahas Tantangan Perempuan di Ruang Publik, dari Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

Diskusi Resonara di Palu Bahas Tantangan Perempuan di Ruang Publik, dari Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

Komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji Keperempuanan dengan tema “Peran dan Tantangan Perempuan di Ruang Publik” di Palu, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional itu dihadiri sejumlah mahasiswa dan menghadirkan dua pemantik, yakni Anggota DPRD Kota Palu Mutmainna Korona, SE, serta Sekretaris LKP3A Fatayat NU Sulawesi Tengah Sri Wulandari Mamonto, M.Pd.

Diskusi yang dimulai pukul 22.00 WITA berlangsung interaktif dengan menyoroti berbagai isu keterlibatan perempuan di ruang publik, mulai dari lingkungan kampus hingga ranah politik dan kebijakan publik.

Sri Wulandari Mamonto menekankan bahwa ruang publik tidak hanya dimaknai sebagai ruang di luar kampus. Menurutnya, lingkungan akademik—termasuk organisasi mahasiswa—merupakan bagian dari ruang publik karena melibatkan interaksi dan partisipasi sosial.

“Ruang publik itu bukan hanya yang ada di luar sana. Di dalam kampus pun sudah termasuk ruang publik. Ketika mahasiswa aktif dalam organisasi dan berinteraksi dengan banyak orang, itu berarti mereka sudah terlibat dalam ruang publik, meskipun skalanya masih kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang publik memiliki dimensi sosial, politik, dan ekonomi yang memungkinkan perempuan berperan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, ia menilai perempuan masih menghadapi tantangan seperti stereotipe dan marginalisasi.

“Hari ini kita masih melihat stigma bahwa perempuan terlalu menggunakan perasaan ketika memimpin. Padahal pengalaman dan pengetahuan perempuan sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan,” kata Sri Wulandari.

Ia juga menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di lingkungan kampus. Berdasarkan data yang ia temukan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Tengah pada 2025 disebut mengalami peningkatan.

“Kasus kekerasan di Sulawesi Tengah pada 2025 meningkat, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa daerah seperti Tojo Una-Una, Sigi, dan Kota Palu termasuk yang memiliki angka cukup tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Mutmainna Korona menilai tantangan perempuan di ruang publik, khususnya dalam politik, tidak hanya dipengaruhi budaya patriarki, tetapi juga sistem politik yang dinilainya cenderung pragmatis. Ia menyebut kualitas kepemimpinan perempuan kerap tidak menjadi pertimbangan utama karena masyarakat masih terjebak pada praktik politik uang maupun manipulasi citra.

“Diskusi tentang kepemimpinan perempuan sering tidak dilihat dari kualitas atau gagasannya. Masyarakat masih terjebak pada manipulasi citra atau hal-hal yang bersifat pragmatis,” ujar Mutmainna.

Mutmainna juga menekankan bahwa pengalaman hidup perempuan dapat membentuk sensitivitas dalam merumuskan kebijakan publik, terutama terkait kekerasan dan ketidakadilan gender.

“Kalau seseorang tidak pernah bersentuhan langsung dengan persoalan di masyarakat, misalnya tidak pernah melihat korban kekerasan, maka sulit baginya memiliki kepekaan dalam membuat kebijakan,” katanya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah mahasiswa menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, termasuk yang terjadi antar mahasiswa. Mereka menilai kasus semacam itu kerap kurang mendapat perhatian dibandingkan kasus yang melibatkan dosen.

Pertanyaan tersebut turut diperkuat oleh dosen Muhammad Sadig, yang menyoroti fenomena korban pelecehan yang enggan melaporkan kasusnya secara resmi, namun memilih menceritakan pengalaman tersebut di ruang publik.

Menanggapi hal itu, Mutmainna menegaskan pentingnya proses verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah. “Kalau sudah seperti itu bisa saja menjadi fitnah, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus pendampingan korban kekerasan yang pernah ia temui, terdapat situasi di mana isu tersebut didramatisasi atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. “Dalam beberapa kasus, ketika proses pendampingan berjalan, terkadang baru terlihat ada pihak yang mendramatisasi situasi atau memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu,” katanya.