Diskusi Empat Pilar MPR: Pancasila Disebut Harus Menjadi Etika Berpolitik

Diskusi Empat Pilar MPR: Pancasila Disebut Harus Menjadi Etika Berpolitik

Etika kerap dipandang sebagai penengah sekaligus pengingat dalam perdebatan dan perilaku di ruang publik, baik di tingkat masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, ketika etika disandingkan dengan politik, muncul dua arus pandangan yang berseberangan.

Di satu sisi, etika berpolitik dianggap penting untuk mendorong praktik demokrasi yang sehat serta menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat. Di sisi lain, sebagian pihak menilai praktik politik saat ini justru kerap bertentangan dengan nurani, ditandai antara lain oleh fenomena mahar politik, politik uang, janji-janji yang dinilai muluk, saling menjatuhkan, fitnah, hingga penyebaran kabar bohong.

Isu tentang etika politik itu menjadi pembahasan dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI yang merupakan kerja sama Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen. Kegiatan tersebut menghadirkan anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Akhmad Muqowam, anggota Fraksi Nasdem MPR RI Johnny G. Plate, serta Pakar Psikologi Politik Dr. Irfan Aulia. Diskusi digelar di Media Centre Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019, dan dihadiri awak media cetak, elektronik, serta daring.

Dalam pemaparannya, Johnny G. Plate mengawali dengan pertanyaan apakah etika masih ada dalam perpolitikan Indonesia saat ini. Menurutnya, pertanyaan itu perlu dijawab secara serius, terutama oleh para pelaku politik, sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat.

“Secara tegas saya katakan, harus. Dalam berpolitik harus beretika, etika dan politik harus seiring sejalan dan saling melengkapi. Secara normatif dalam perpolitikan kita, etika politik kita harus mengacu, berbasis dan berlandaskan kepada ideologi bangsa kita Pancasila dan tiga konsensus lainnya yakni Kebangsaan NKRI, Kemajemukan dan Konstitusi negara kita,” ujarnya.

Johnny juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga etika politik tetap berada pada koridor tersebut. Ia menyebut pers nasional sebagai salah satu pilar demokrasi yang dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi, sekaligus membantu memastikan praktik politik berjalan dalam aturan dan batasan etika.

Sementara itu, Akhmad Muqowam menilai etika politik menjadi kebutuhan dalam demokrasi, khususnya pada kontestasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Ia menyebut semua pihak yang terlibat—partai politik, calon legislatif, calon presiden, pemilih, dan masyarakat luas—perlu menjalankan etika agar tercipta suasana damai.

Muqowam mengakui adanya proses “dis” yang dinilainya sangat luar biasa dalam kontestasi pileg dan pilpres. Meski demikian, ia menyatakan masih ada harapan karena bangsa Indonesia memiliki agama, Pancasila, nilai, dan budaya. Ia menegaskan etika berada dalam ruh ideologi yang disepakati bersama, yakni Pancasila, sehingga nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila perlu menjadi etika dalam berpolitik.

Dari perspektif psikologi politik, Irfan Aulia memaparkan bahwa pemilih umumnya menentukan pilihan berdasarkan tiga pertimbangan utama: kesamaan identitas, kesamaan nilai (value), dan kesamaan emosi. Ia menilai konflik dalam pemilihan dapat terjadi ketika diferensiasi antarpilihan dianggap tidak jelas.

Menurut Irfan, pada kontestasi pilpres antara capres 01 dan 02 saat itu, pemilih dapat melihat kesamaan dari sisi identitas dan nilai. Ia menyebut, dari identitas keduanya sama-sama orang Jawa dan sama-sama pernah menjadi birokrat, sedangkan dari sisi nilai sama-sama mengacu pada Pancasila. Namun, ia menilai perbedaan emosi menjadi faktor yang kemudian dimainkan, sehingga memunculkan serangan-serangan berupa hoaks.

Irfan menambahkan, memilih karena emosi merupakan sisi yang paling berbahaya karena berpotensi memecah belah. Ia menilai konflik etika tidak akan muncul pada tataran kesamaan identitas dan nilai, sebab peserta kontestasi umumnya menyampaikan hal yang serupa, seperti Pancasila dan NKRI.