Diskusi ‘Bandung Belum Beres’ Soroti Macet, Tata Ruang, dan Lemahnya Implementasi Aturan

Diskusi ‘Bandung Belum Beres’ Soroti Macet, Tata Ruang, dan Lemahnya Implementasi Aturan

BANDUNG — Sejumlah tokoh komunitas, pelaku usaha, dan pengamat perkotaan berkumpul dalam diskusi bertajuk “Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun” yang dipandu Saeful Zaman. Forum ini menjadi ruang refleksi atas berbagai persoalan pembangunan Kota Bandung, dengan sorotan utama pada kemacetan, tata kelola ruang, serta lemahnya implementasi dan konsistensi kebijakan.

Para pembicara menilai persoalan Bandung bukan semata-mata karena kurangnya regulasi. Mereka menekankan bahwa tantangan yang mengemuka justru terkait pelaksanaan aturan di lapangan, pengelolaan ruang kota, serta komitmen menjaga hasil pembangunan.

Ketua Komunitas MGMA, Putra Ramdhansyah, menyoroti kemacetan yang hampir setiap hari dirasakan warga. Menurutnya, kondisi itu berkaitan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan jumlah kendaraan, termasuk transportasi berbasis aplikasi, Jumat (31/07/2026).

Putra juga menyinggung dilema yang dihadapi pengemudi ojek online. Di satu sisi, mereka dituntut memberikan layanan cepat, namun di sisi lain kerap tidak memiliki ruang tunggu yang memadai saat menanti pesanan. “Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagian pengemudi memilih menunggu di minimarket, kedai kopi, atau lokasi yang menyediakan area parkir. Namun, menurutnya, cara tersebut belum menjawab kebutuhan secara menyeluruh, khususnya di kawasan dengan permintaan tinggi.

Dari sisi pelaku usaha, pengusaha asal Bandung sekaligus salah satu pendiri Komunitas Bandung Ngariung, Perry Tristianto, menilai pertumbuhan usaha kuliner dan kafe perlu dibarengi kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta penyediaan fasilitas pendukung. Ia menyoroti banyak rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha tanpa penyesuaian kebutuhan parkir, pengelolaan sampah, maupun ruang hijau.

“Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar,” kata Perry. Ia menambahkan, pelaku usaha semestinya tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan turut memikul tanggung jawab terhadap lingkungan. Edukasi kebersihan dan kepedulian ruang publik dinilai penting untuk menciptakan kota yang nyaman.

Sementara itu, co-founder dan anggota Komunitas Bandung Ngariung, Martin B. Chandra, mengkritisi banyaknya regulasi yang telah diterbitkan, namun belum menghasilkan perubahan nyata. Menurutnya, masalah utama terletak pada lemahnya pelaksanaan serta minimnya komitmen merawat hasil pembangunan.

Martin mencontohkan taman kota yang dibangun sebagai ruang terbuka hijau, tetapi sejumlah fasilitasnya tidak terawat sehingga kehilangan fungsi. “Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pembangunan ruang terbuka hijau semestinya didasarkan pada kebutuhan ekologis, bukan sekadar mempercantik kota, serta memerlukan pendekatan berbasis data untuk menjawab kepadatan kendaraan, polusi udara, dan keterbatasan ruang.

Pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo menilai akar persoalan Bandung juga terkait ketidaksiapan infrastruktur menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat. Ia menjelaskan, Bandung pada masa kolonial dirancang untuk menampung sekitar 500 ribu hingga 700 ribu penduduk. Namun kini jumlah penduduk terus bertambah dan pada siang hari diperkirakan mencapai sekitar empat juta orang akibat mobilitas dari wilayah penyangga.

Menurut Frans, kondisi tersebut membuat kapasitas jalan, sistem transportasi, dan fasilitas publik tidak lagi sebanding dengan beban aktivitas harian. Ia menegaskan pemerintah bertanggung jawab menyediakan layanan publik yang memadai melalui perencanaan yang konsisten, termasuk rencana tata ruang.

Frans menilai perubahan kebijakan tata ruang setiap pergantian pemerintahan menimbulkan ketidakpastian pembangunan. Dampaknya tampak pada perubahan fungsi lahan yang tidak selalu diikuti kesiapan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan fasilitas parkir. “Kalau tata ruang terus berubah, pembangunan menjadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai,” kata Frans.

Diskusi ini memperlihatkan bahwa tantangan Bandung tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan—mulai dari kemacetan, kepadatan penduduk, tata kelola ruang, disiplin terhadap regulasi, penyediaan infrastruktur, hingga budaya merawat fasilitas publik.

Para narasumber sepakat penyelesaian persoalan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat dinilai diperlukan agar Bandung dapat tumbuh sebagai kota yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang konsisten serta implementasi kebijakan yang lebih efektif, berbagai persoalan yang selama ini membayangi Kota Bandung dinilai masih dapat dibenahi secara bertahap.