Kota Bandung kembali menjadi bahan refleksi terkait arah pembangunan dan penataan kotanya. Sejumlah tokoh dari komunitas, pelaku usaha, hingga pengamat perkotaan menyampaikan pandangan dalam diskusi bertajuk “Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun” yang dipandu Saeful Zaman.
Berbagai masukan yang muncul mengerucut pada satu benang merah: persoalan Bandung dinilai bukan semata kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi, konsistensi kebijakan, serta pengelolaan ruang kota.
Ketua Komunitas MGMA, Putra Ramdhansyah, menyoroti kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di Bandung. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan padatnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya jumlah kendaraan, termasuk transportasi berbasis aplikasi.
Putra juga menilai pengemudi ojek online menghadapi dilema dalam bekerja. Di satu sisi mereka dituntut memberikan layanan cepat, tetapi di sisi lain tidak tersedia ruang tunggu memadai saat menanti pesanan.
“Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan,” ujarnya, Jumat (31/07/2026).
Ia menambahkan, sebagian pengemudi memilih menunggu pesanan di minimarket, kedai kopi, atau lokasi yang menyediakan area parkir. Namun, solusi itu dinilai belum menjawab kebutuhan secara menyeluruh, terutama di kawasan dengan tingkat permintaan tinggi.
Dari sisi pelaku usaha, pengusaha asal Bandung sekaligus salah satu pendiri Komunitas Bandung Ngariung, Perry Tristianto, menilai perkembangan usaha kuliner dan kafe perlu diimbangi kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta penyediaan fasilitas pendukung.
Perry menyoroti banyaknya bangunan rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha tanpa penyesuaian kebutuhan parkir, pengelolaan sampah, maupun ruang hijau. “Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku usaha semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Edukasi kebersihan dan kepedulian terhadap ruang publik dinilai penting untuk menciptakan kota yang nyaman.
Sementara itu, co-founder dan anggota Komunitas Bandung Ngariung, Martin B. Chandra, mengkritisi banyaknya regulasi yang telah diterbitkan pemerintah namun belum menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya pelaksanaan serta minimnya komitmen merawat hasil pembangunan.
Martin mencontohkan sejumlah taman kota yang dibangun sebagai ruang terbuka hijau, tetapi dalam praktiknya tidak terawat sehingga kehilangan fungsi sebagai “paru-paru” kota. “Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau berbasis kebutuhan ekologis, bukan sekadar mempercantik tampilan kota. Menurutnya, penataan kota memerlukan pendekatan berbasis data agar mampu menjawab persoalan kepadatan kendaraan, polusi udara, dan keterbatasan ruang.
Pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo menilai sebagian besar persoalan Bandung berakar pada ketidaksiapan infrastruktur menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat. Secara historis, ia menyebut Bandung pada masa kolonial dirancang untuk kapasitas sekitar 500 ribu hingga 700 ribu penduduk.
Kini, jumlah penduduk terus bertambah dan pada siang hari diperkirakan mencapai sekitar empat juta orang akibat mobilitas masyarakat dari wilayah penyangga. Akibatnya, kapasitas jalan, sistem transportasi, dan fasilitas publik dinilai tidak lagi sebanding dengan beban aktivitas harian.
Frans menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan publik memadai melalui perencanaan yang konsisten, terutama terkait rencana tata ruang. Ia menilai perubahan kebijakan tata ruang setiap pergantian pemerintahan dapat menimbulkan ketidakpastian pembangunan.
Dampaknya terlihat pada perubahan fungsi lahan yang tidak selalu diikuti kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan fasilitas parkir. “Kalau tata ruang terus berubah, pembangunan menjadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai,” kata Frans.
Diskusi tersebut menunjukkan tantangan Kota Bandung tidak hanya soal kemacetan atau kepadatan penduduk. Berbagai persoalan dinilai saling terkait, mulai dari tata kelola ruang, disiplin terhadap regulasi, penyediaan infrastruktur, hingga budaya merawat fasilitas publik.
Para narasumber sepakat, penyelesaian persoalan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat dinilai diperlukan agar Bandung dapat tumbuh sebagai kota yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.