Disdikbud Subang Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Keadilan

Disdikbud Subang Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Keadilan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan pengawas dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Subang. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Dalam sosialisasi, peserta menerima penjelasan terkait mekanisme, jalur penerimaan, persyaratan, hingga ketentuan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

“Pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga seluruh calon peserta didik mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan,” ujar Heri Sopandi.

Ia menyampaikan, sosialisasi menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antara Disdikbud Subang dengan kepala sekolah serta pengawas di setiap jenjang pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan lancar.

Menurutnya, satuan pendidikan juga diharapkan mampu menjalankan proses penerimaan murid baru secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kabupaten Subang.

“Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Jalancagak sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang aman dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Subang berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat memberikan akses pendidikan yang adil, berkualitas, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang profesional dan transparan.