Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) menggelar sosialisasi program kesejahteraan sosial tingkat desa/kalurahan di Ruang Rapat Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Anggota Komisi D DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah bagi seluruh warga. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pihak eksekutif, melainkan juga menjadi perhatian DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Kesejahteraan sosial adalah hak setiap warga negara. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hak tersebut terpenuhi,” kata Rahayu.
Dalam paparannya, Rahayu menyebut Kapanewon Depok sebagai gambaran wilayah yang maju dari sisi pendidikan, namun menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menyoroti persoalan seperti kemiskinan, kekerasan, dan isolasi sosial yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Rahayu juga menyinggung karakter Depok sebagai kawasan urban dengan kepadatan penduduk tinggi, banyak kos-kosan mahasiswa, serta munculnya warga miskin baru. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan dinamika sosial baru seiring mobilitas dan heterogenitas masyarakat.
“Kapanewon Depok ini merupakan wilayah urban dengan kepadatan penduduk tinggi, banyak kos-kosan mahasiswa, serta munculnya warga miskin baru. Di tengah kemajuan pendidikan, kita juga dihadapkan pada berbagai isu sosial yang perlu perhatian lebih serius,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan institusi pendidikan tinggi tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga. Rahayu melihat adanya ketimpangan antara capaian pendidikan dan kondisi sosial di sekitar kawasan kampus.
“Kemajuan pendidikan belum sepenuhnya selaras dengan peningkatan kesejahteraan sosial. Ada kontras mencolok antara keberhasilan akademik dan kenyataan sosial yang dihadapi masyarakat sekitar kampus,” tuturnya.
Rahayu menekankan pentingnya kebijakan sosial di DIY yang berlandaskan prinsip keadilan, inklusivitas, partisipasi masyarakat, dan transparansi. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan nilai sosial khas Yogyakarta seperti gotong royong dan solidaritas antarwarga.
“Kebijakan sosial yang baik bukan hanya soal bantuan, melainkan tentang membangun kemandirian dan solidaritas. Ini yang menjadi arah pembangunan sosial di DIY,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD DIY menjalankan peran dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPRD mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD memastikan alokasi APBD untuk sektor sosial digunakan secara efektif.
“Sementara melalui fungsi pengawasan dan advokasi, DPRD berupaya menjembatani berbagai keluhan dan kebutuhan warga agar mendapatkan solusi nyata,” ucapnya.
Rahayu menambahkan, DPRD DIY terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kalurahan, dan lembaga sosial agar program kesejahteraan sosial berjalan tepat sasaran. Ia juga menegaskan kebijakan sosial perlu berpijak pada realitas lokal, tidak semata bertumpu pada data statistik.
“Kesejahteraan sosial bukan sekadar angka di laporan, tetapi tentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, kebijakan sosial harus melihat manusia sebagai pusatnya,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Rahayu berharap kolaborasi lintas sektor semakin kuat untuk membangun masyarakat yang berdaya, mandiri, dan saling peduli. Ia mengajak semua pihak menjadikan kesejahteraan sosial sebagai gerakan kolektif.
“Kapanewon Depok adalah potret Yogyakarta yang modern sekaligus menghadapi tantangan kemanusiaan. Kesejahteraan sosial adalah wujud nyata cinta kepada sesama, dan DPRD hadir untuk memastikan cinta itu benar-benar dirasakan oleh setiap warga,” pungkasnya.

