Dinkes Kepri Perkuat Integrasi Data Farmasi untuk Akurasi Ketersediaan Obat

Dinkes Kepri Perkuat Integrasi Data Farmasi untuk Akurasi Ketersediaan Obat

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui UPTD Instalasi Farmasi terus mematangkan integrasi data perbekalan kesehatan guna memastikan ketersediaan obat yang akurat.

Upaya tersebut diperkuat melalui Pertemuan Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Perbekalan Kesehatan yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang pada 10–13 Mei 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kepri, dr Yosei Susanti, menegaskan bahwa keselarasan data lintas daerah menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan pelayanan kesehatan. Menurutnya, data yang valid terkait stok dan kebutuhan obat diperlukan agar pengambilan keputusan lebih tepat.

“Kami memastikan, setiap daerah memiliki data valid terkait stok dan kebutuhan obat,” ujar Yosei.

Dalam pertemuan itu, para pengelola program di kabupaten/kota mendapatkan penguatan materi terkait penggunaan aplikasi nasional, khususnya untuk pelaporan ketersediaan obat serta pengelolaan transaksi digital.

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kepri, Indri Ayu Ningsih, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi pengelola farmasi daerah. Ia menekankan kewajiban pelaporan data melalui Aplikasi Selena secara tepat waktu dan pelaksanaan transaksi melalui Aplikasi Smile secara real-time.

“Pengelola farmasi wajib melaporkan data melalui Aplikasi Selena tepat waktu dan melakukan transaksi pada Aplikasi Smile secara real-time,” jelas Indri.

Selain pelaporan dan transaksi, penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) juga diminta berbasis data lapangan yang valid. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan risiko penumpukan maupun kekurangan obat esensial.

Indri berharap penguatan sistem informasi tersebut dapat mendorong tata kelola obat yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kepri.