Dewan Pendidikan Kalbar Minta Polemik Penilaian LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Jadi Bahan Evaluasi

Dewan Pendidikan Kalbar Minta Polemik Penilaian LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Jadi Bahan Evaluasi

Pontianak, Kalimantan Barat — Polemik penilaian dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian Dewan Pendidikan Komite Pendidikan Menengah Kalimantan Barat. Dewan Pendidikan menilai persoalan tersebut perlu dijadikan momentum evaluasi agar kompetisi pendidikan ke depan lebih menjunjung keadilan, transparansi, dan profesionalisme.

Anggota Dewan Pendidikan Komite Pendidikan Menengah Kalbar, Yudi Dharma, mengatakan kompetisi pendidikan tidak semata berbicara tentang menang dan kalah. Menurutnya, ajang pendidikan harus tetap menjaga marwah dunia pendidikan dengan menjunjung prinsip kebenaran, keadilan, serta membangun karakter peserta didik.

“Dalam sebuah kompetisi besar, terutama di ajang pendidikan, tentu kompetisi itu tidak serta-merta hanya bicara tentang sebatas menang dan kalah. Tapi lebih dari itu, pendidikan harus tetap menjaga marwahnya tentang prinsip kebenaran, keadilan, suportivitas, dan termasuk mengembangkan karakter serta nilai-nilai mentalitas,” ujar Yudi, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai peserta didik yang mengikuti kompetisi tidak hanya diuji dari sisi kecerdasan, tetapi juga belajar mengenai etika, sportivitas, hingga keberanian menyuarakan kebenaran serta menghargai perbedaan.

Yudi juga menegaskan bahwa ketika peserta maupun pihak sekolah mempertanyakan hasil keputusan lomba, hal itu tidak bisa langsung dipandang sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga marwah pendidikan dan memastikan prinsip keadilan ditegakkan.

“Ketika ada peserta, bahkan pihak sekolah yang menyampaikan terkait hasil keputusan, tentu tidak otomatis itu sebuah perlawanan. Tapi justru upaya mereka untuk menjaga marwah pendidikan, bahwa kebenaran tetap ditegakkan dan keadilan harus berdiri sebagai fondasi utama dalam sektor pendidikan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar polemik yang berkembang di media sosial tidak dijadikan ajang saling menyudutkan antarpihak. Ia mengajak semua pihak menjadikan situasi tersebut sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan kompetisi pendidikan di masa mendatang.

“Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun narasi yang menyudutkan maupun memperkeruh polemik. Justru kondisi viral ini harus menjadi momentum refleksi agar ke depan setiap kompetisi lebih suportif, menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Yudi menambahkan, penyelenggara kegiatan juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pemanfaatan siaran langsung maupun rekaman kegiatan dapat menjadi salah satu bentuk transparansi dalam proses perlombaan.

“Kalau seandainya ini disiarkan secara live, bahkan ada recording-nya, ketika nanti dilihat dan terbukti siapa yang benar, tentu itu menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara,” katanya.

Ia menekankan, profesionalisme dalam kompetisi tidak hanya diukur dari sisi administrasi, tetapi juga dari keterbukaan pelaksanaan kegiatan yang akuntabel dan humanis.