Deretan Hoaks yang Menyasar Status Janda Beredar di Media Sosial

Deretan Hoaks yang Menyasar Status Janda Beredar di Media Sosial

Sejumlah hoaks yang menyasar status janda beredar di media sosial dengan narasi beragam dan dikemas seolah meyakinkan. Informasi palsu semacam ini dinilai dapat memicu kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan beberapa konten menyesatkan yang menautkan status janda dengan isu bantuan dana, pajak, hingga kebijakan pemerintah. Situasi ini menegaskan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Salah satu hoaks yang beredar adalah klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membagikan bantuan hibah dari Arab Saudi untuk janda senilai Rp 1,5 miliar. Klaim tersebut diunggah melalui akun TikTok dalam bentuk video yang menampilkan seorang perempuan menangis, disertai tulisan: “Viral Janda Kaya Mendadak Meangis Terharu Telah Menerima Bantuan Dana Hibah Dari Arab Saudi Masuk ke Rekening Seberar 1,5 Miliar Yang Di Berikan Oleh Bpk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.” Video itu juga memuat narasi suara yang menyebut seorang janda bernama Amelia Widayanti asal Palembang mendadak kaya setelah menerima dana hibah, serta cuplikan yang menampilkan Purbaya dengan narasi, “Tidak ada yang tidak saya berikan bantuan semua saya berikan bantuan dengan cara menghubungi saya.”

Hoaks berikutnya menyebut janda dan duda akan dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025. Informasi itu beredar melalui unggahan Facebook pada 20 Desember 2024, disertai foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tulisan: “Mulai 1 Januari 2025 yang statusnya Janda/Duda akan dikenakan pajak 16 % hitung dari masa lama status menjanda atau mendudanya.” Unggahan tersebut juga memuat keterangan bernada candaan yang mengaitkan pernyataan itu dengan ajakan agar segera mencari pasangan.

Selain itu, beredar pula postingan yang mengklaim pemerintah mewajibkan poligami untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah janda di Indonesia. Konten ini menyebar dalam bentuk tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Kompas.com dan menampilkan gambar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Dalam narasinya disebutkan pemerintah akan “mewajibkan poligami bagi setiap laki-laki dewasa” serta memberikan perlindungan hingga empat istri, bahkan mencantumkan ancaman sanksi pidana dan denda bagi istri yang menolak dipoligami. Postingan semacam ini ditemukan beredar di Facebook, salah satunya diunggah pada 6 Maret 2022.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa hoaks dapat menggunakan isu sensitif seperti status janda untuk menarik perhatian publik. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat, memeriksa kebenaran klaim, dan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.