Sejumlah informasi palsu atau hoaks terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali beredar di masyarakat. Sebarannya muncul melalui media sosial dan aplikasi percakapan, dengan narasi yang menautkan MBG pada tuduhan suap maupun klaim soal penggunaan dana zakat.
Berikut beberapa contoh hoaks yang beredar berdasarkan temuan Tim Cek Fakta Liputan6.com:
1) Klaim artikel Dadan Hindayana menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp 2 triliun
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berupa tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Unggahan ini beredar sejak pertengahan pekan dan salah satunya muncul di Facebook pada 4 Juni 2026.
Tangkapan layar tersebut menampilkan judul dari Gelora News: “Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”. Pengunggah juga menambahkan narasi bernada provokatif untuk memancing komentar.
2) Klaim artikel Ma’ruf Amin menyebut uang zakat tidak masalah digunakan untuk MBG
Hoaks lain yang ditemukan adalah unggahan tangkapan layar artikel yang menyebut Ma’ruf Amin mengatakan uang zakat tidak masalah digunakan untuk program MBG. Unggahan ini beredar sejak beberapa waktu lalu dan salah satunya diposting di Facebook pada 27 Februari 2026.
Cuplikan layar tersebut menampilkan judul yang mengatasnamakan CNBC Indonesia: “Mar’uf Amin Uang Zakat Digunakan untuk Program MBG Tidak Apa2 Tidak Berdosa Malah Dianjurkan”. Pengunggah menyertakan komentar singkat yang bernada menyindir.
3) Klaim artikel Dadan Hindayana menyebut Anies Baswedan menerima uang suap MBG Rp 2 triliun
Tim Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan unggahan serupa yang menuding eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Anies Baswedan menerima uang suap MBG sebesar Rp 2 triliun. Postingan ini beredar sejak pertengahan pekan dan salah satunya diunggah di Facebook pada 6 Juni 2026.
Tangkapan layar itu memuat judul dari Gelora News: “Dadan Hindayana Sebut Nama Anies Baswedan Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”. Pengunggah menambahkan narasi ajakan agar publik tidak langsung menelan informasi mentah-mentah.
Rangkaian unggahan tersebut menunjukkan pola penyebaran informasi yang memanfaatkan tangkapan layar judul berita dan narasi singkat untuk membangun kesan seolah-olah ada pernyataan resmi dari tokoh tertentu. Masyarakat diimbau lebih cermat memeriksa konteks dan kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali.