Cek Fakta: Video Prabowo dan Menkeu Purbaya Umumkan Pendaftaran Dana Hibah Disebut Hoaks

Cek Fakta: Video Prabowo dan Menkeu Purbaya Umumkan Pendaftaran Dana Hibah Disebut Hoaks

Sebuah video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beredar di media sosial dengan klaim berisi klarifikasi pendaftaran program dana hibah. Video tersebut mulai tersebar luas sejak 17 Juli 2026.

Namun, hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan informasi dalam unggahan itu tidak benar. Video yang beredar disebut merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Video tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook pada 17 Juli 2026. Narasi yang menyertai unggahan hampir serupa, dengan perbedaan pada klaim siapa yang menyampaikan pernyataan, yakni Prabowo pada satu unggahan dan Purbaya pada unggahan lainnya.

Di dalam video, terdapat tulisan: “Klarifikasi langsung Pak Purbaya Bersama Presiden Prabowo mengenai program dana hibah. Hubungi WhatsApp 081328942538.”

Dalam penelusurannya, Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk melacak asal video. Hasilnya, cuplikan dalam video tersebut identik dengan foto yang dimuat dalam artikel Kedai Pena berjudul “VIDEO: Menkeu Ngadu ke Presiden, Bilang Ada Ekonom yang Aneh-aneh Ngomong Indonesia Mau Resesi” yang terbit pada 14 Maret 2026.

Artikel itu tidak memuat pembahasan tentang pendaftaran program dana bantuan hibah. Isinya menjelaskan momen ketika Purbaya menyampaikan kepada Prabowo bahwa sejumlah ekonom menyatakan Indonesia terancam mengalami resesi.

Karena terdapat ketidaksesuaian konteks, Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian memeriksa keaslian video menggunakan platform pendeteksi AI, Hive Moderation dan TruthScan. Hasil uji Hive Moderation menunjukkan video tersebut terdeteksi memiliki probabilitas 99 persen dibuat oleh AI generatif.

Adapun TruthScan juga mendeteksi suara Prabowo dalam video itu memiliki probabilitas AI generatif mencapai 99 persen. Berdasarkan temuan tersebut, video yang diklaim sebagai klarifikasi pendaftaran dana hibah dinyatakan sebagai hoaks.