Sebuah video yang beredar di media sosial X menampilkan klaim bahwa seorang pria dipenjara karena menabrak seekor bebek. Dalam narasi video tersebut juga disebutkan pria itu diwajibkan mengganti bebek yang ditabraknya dengan seekor kambing.
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Turnbackhoax.id melaporkan bahwa Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menjelaskan video itu direkam oleh Briptu KH bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil.
Menurut keterangan tersebut, video dibuat sebagai guyonan. Namun, rekaman itu kemudian ramai dibagikan di media sosial dan memunculkan informasi keliru seolah-olah peristiwa dalam video benar-benar terjadi.

