Sebuah video yang beredar di Facebook mengklaim Saldi Isra telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan itu disertai narasi “SALDI ISRA RESMI MUNDUR. TERNYATA SUHARTOYO BELA 02 TERSANDERA BLBI DI KPK” dan menampilkan gambar pratinjau yang memperlihatkan Saldi Isra dan Suhartoyo mengenakan seragam hakim MK, serta Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka dengan ekspresi sedih.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, isi video tidak memuat informasi kredibel yang menyatakan Saldi Isra mundur dari MK.
Dalam video itu, narator hanya membacakan narasi yang disebut berasal dari artikel mediaindonesia.com berjudul “MK Harus Independen dan Bebas Tekanan Saat Tangani Sengketa Pemilu” yang dirilis pada 27 Maret 2024. Narator juga membacakan narasi dari artikel nasional.tempo.co berjudul “Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang” yang dirilis pada 21 April 2024.
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan keterangan yang dapat diverifikasi mengenai pengunduran diri Saldi Isra sebagai Hakim MK. Dengan demikian, narasi yang menyebut Saldi Isra resmi mundur merupakan informasi keliru.

