Sebuah video yang beredar di Facebook mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Klaim itu muncul melalui keterangan pada thumbnail video bertuliskan “NAH, BARU MANTAP !! KPK TETAPKAN ANIES TERSANGKA FORMULA E” dan menampilkan foto konferensi pers KPK bersama Anies yang digambarkan mengenakan rompi tahanan.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, terdapat ketidaksesuaian antara judul dan isi video. Narasi dalam video tidak memuat informasi penetapan tersangka, melainkan hanya membahas pernyataan juru bicara Sinergi Merah Putih, Efendy, yang mendesak KPK agar segera memutuskan status Anies dalam kasus Formula E.
Selain itu, gambar pada thumbnail diketahui telah disunting. Foto aslinya merupakan dokumentasi dari antarafoto.com yang diambil saat Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada 6 Desember 2020.
Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi valid yang menyatakan KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

