Cek Fakta: Video Benny Rhamdani soal Pendaftaran Bantuan Modal Usaha untuk TKI Ternyata Manipulasi AI

Cek Fakta: Video Benny Rhamdani soal Pendaftaran Bantuan Modal Usaha untuk TKI Ternyata Manipulasi AI

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim mantan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengumumkan pendaftaran dana bantuan modal usaha untuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam narasi yang beredar, TKI yang ingin mendapatkan bantuan diminta mengirim data diri, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan alasan kuota terbatas.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak didukung informasi yang valid. Tidak ditemukan keterangan resmi maupun unggahan di media sosial Benny Rhamdani yang menyebut adanya pendaftaran bantuan modal usaha untuk TKI.

Tim pemeriksa fakta juga memverifikasi keaslian video yang beredar menggunakan Hive Moderation, alat yang dapat mendeteksi konten hasil kecerdasan buatan. Dari pemeriksaan tersebut, video yang menampilkan Benny Rhamdani terdeteksi sebagai AI generatif dengan probabilitas 92,7 persen.

Selain itu, penelusuran dengan teknik reverse image search menemukan bahwa video tersebut diduga dibuat dengan memanipulasi foto Benny Rhamdani yang sebelumnya dimuat dalam artikel SindoNews pada 2023. Foto itu kemudian diubah menggunakan generator AI sehingga tampak seperti video yang disertai narasi mengenai pendaftaran bantuan.

Dengan demikian, video yang mengklaim Benny Rhamdani menginformasikan pendaftaran bantuan modal usaha untuk TKI merupakan hasil manipulasi. Tidak ada informasi valid yang menyatakan Benny Rhamdani mengumumkan pendaftaran bantuan modal usaha untuk TKI pada 2026.