Cek Fakta: Tautan Laporan Penipuan Daring yang Mengatasnamakan Dittipidsiber Polri Disebut Hoaks

Cek Fakta: Tautan Laporan Penipuan Daring yang Mengatasnamakan Dittipidsiber Polri Disebut Hoaks

Sebuah tautan yang beredar di media sosial diklaim dapat digunakan untuk melaporkan kasus penipuan daring ke kepolisian. Informasi tersebut disebarkan oleh sebuah akun Facebook yang menggunakan logo Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai foto profil.

Namun, klaim itu dinyatakan tidak benar. Dikutip dari kompas.com, tautan yang mengatasnamakan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk pelaporan penipuan daring tersebut merupakan hoaks.

Pelaporan penipuan daring maupun kejahatan siber lainnya tidak dilakukan melalui nomor WhatsApp. Dittipidsiber Bareskrim Polri menyediakan kanal pelaporan resmi melalui tautan khusus, yaitu patrolisiber.id.