Sebuah artikel yang beredar di publik mengklaim adanya keterkaitan Najwa Shihab dengan kepemilikan saham di salah satu perusahaan milik Harvey Moeis, PT Multi Harapan Utama (MHU). Dalam narasi tersebut, Najwa Shihab yang disebut sebagai pemimpin PT Narasi Citra Sahwahita diklaim memiliki sejumlah saham di perusahaan itu melalui PT Agata Nugraha Bastari.
Menanggapi informasi tersebut, PT Narasi Citra Sahwahita menyampaikan klarifikasi melalui surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bernomor 4/NCS/SURAT-LGL/IV/2024. Dalam surat itu, PT Narasi Citra Sahwahita menegaskan tidak pernah menjadi bagian dari PT Agata Nugraha Nastari (selanjutnya ditulis PT Agata).
Klaim tersebut juga disebut dapat ditelusuri melalui data PT Agata yang terdaftar di Ditjen AHU dengan Nomor SP Data Perseroan: AHU-AH.01.03-0467158. Berdasarkan verifikasi menggunakan dokumen resmi Akta Perusahaan, daftar pemilik PT Agata tidak memuat nama PT Narasi Citra Sahwahita maupun Najwa Shihab.
Selain itu, sebagaimana dilansir dari suara.com, Najwa Shihab turut merespons pencatutan namanya. Dalam balasan komentar pada unggahan di akun Instagram miliknya, ia menegaskan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks.

