Sebuah unggahan video di media sosial Facebook beredar dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjebloskan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, ke penjara. Dalam cuplikan gambar (thumbnail) video berdurasi 14 menit 35 detik itu, terlihat Amien Rais seolah sedang digiring beberapa polisi, sementara Presiden Jokowi tampak menyaksikan kejadian tersebut.
Namun, klaim tersebut dinyatakan keliru. Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari Kompas.com, gambar pada thumbnail video itu merupakan hasil suntingan.
Selain itu, narasi di dalam video tidak memuat laporan peristiwa penahanan. Narator hanya membacakan sebuah artikel yang berisi opini terkait niatan Amien Rais menumbangkan Presiden Jokowi, termasuk menyebut soal mengacak-acak Kota Solo, Jawa Tengah, serta people power.
Hingga kini, tidak ditemukan pemberitaan resmi yang menyatakan Amien Rais dijebloskan ke penjara oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial tersebut tidak didukung fakta.

