Sebuah unggahan di media sosial Facebook kembali beredar dengan klaim bahwa pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp50 juta kepada warga yang membutuhkan. Dalam unggahan tersebut, warganet diminta membagikan data buku tabungan sebagai syarat untuk menerima bantuan.
Pada gambar unggahan, tercantum narasi: “Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur”.
Namun, klaim tersebut disebut tidak benar. Dilansir dari Liputan6.com, informasi pembagian uang Rp50 juta itu merupakan modus penipuan.
Dalam penjelasan yang beredar, akun resmi media sosial milik Jusuf Hamka disebut hanya ada dua, yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, termasuk data buku tabungan, karena berisiko disalahgunakan untuk tindak penipuan.

