Cek Fakta: Klaim Istri Panji Gumilang Resmi Ditahan Tidak Benar

Cek Fakta: Klaim Istri Panji Gumilang Resmi Ditahan Tidak Benar

Sebuah unggahan video di Facebook beredar dengan thumbnail yang menampilkan seorang perempuan mengenakan rompi tahanan dan dikawal sejumlah polisi. Unggahan itu disertai klaim bahwa perempuan tersebut adalah istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang disebut telah resmi ditahan karena terbukti bersekongkol dalam kasus dugaan penistaan agama.

Berdasarkan penelusuran cek fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar. Thumbnail yang digunakan dalam unggahan itu merupakan hasil rekayasa dari gambar yang berasal dari artikel di news.republika.co.id yang dirilis pada Rabu, 17 April 2019.

Dalam keterangan aslinya, perempuan pada gambar tersebut bukan istri Panji Gumilang. Sosok yang ditampilkan adalah Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang pada 2018 ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.

Selain itu, setelah video ditonton hingga selesai, tidak ditemukan informasi yang menyatakan istri Panji Gumilang ditahan. Narasi dalam video hanya membacakan sejumlah artikel yang membahas bahwa istri Panji Gumilang akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.