Sebuah unggahan video di Facebook beredar dengan thumbnail yang menampilkan seorang perempuan mengenakan rompi tahanan dan dikawal sejumlah polisi. Unggahan itu disertai klaim bahwa perempuan tersebut adalah istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang disebut “resmi ditahan” karena terbukti bersekongkol dalam kasus dugaan penistaan agama.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran cek fakta Kompas.com, gambar pada thumbnail yang diklaim sebagai istri Panji Gumilang merupakan hasil rekayasa dari gambar yang pernah dimuat dalam artikel di news.republika.co.id pada Rabu, 17 April 2019.
Perempuan dalam gambar itu bukan istri Panji Gumilang, melainkan Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Eni pada 2018 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.
Selain itu, setelah video tersebut disimak hingga selesai, tidak ditemukan informasi yang menyatakan istri Panji Gumilang telah ditahan. Narator video hanya membacakan sejumlah artikel yang membahas bahwa istri Panji Gumilang akan kembali dipanggil sebagai saksi.

