Purnawirawan polisi Komisaris Jenderal (Purn) Dharma Pongrekun menyebut kepanjangan dari “protokol” adalah “proses total kontrol”. Pernyataan itu disampaikan dalam sesi podcast bersama Daniel Mananta di kanal YouTube Daniel Mananta Network pada 26 Oktober 2024.
Potongan pernyataan tersebut kemudian kembali beredar pada awal Mei 2026 setelah cuplikan video dibagikan ulang oleh sejumlah akun. Dalam konteks percakapan, Dharma tengah membahas teori konspirasi mengenai cara pengendalian populasi manusia, salah satunya melalui “protokol”.
Pada menit ke-21 podcast itu, mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut mengatakan bahwa protokol, yang ia sebut sebagai “proses total kontrol”, merupakan cara cepat untuk mencapai suatu tujuan. Ia juga mengaitkannya dengan frasa “protokoler pejabat” yang menurutnya membantu para pimpinan lebih mudah mencapai tujuan.
“Protokol itu adalah proses total kontrol. Jadi cara cepat untuk mencapai suatu tujuan ya dengan protokol,” kata Dharma dalam podcast tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung “24 Protokol Zionis” yang disebutnya digunakan untuk menguasai dunia menuju one world government.
Namun, berdasarkan definisi kamus, kata “protokol” bukanlah kependekan dari “proses total kontrol”. Merriam-Webster mencatat “protokol” sebagai kata benda yang berarti seperangkat aturan yang menjelaskan perilaku yang tepat dan prosedur yang harus diikuti dalam situasi formal.
Dalam konteks sistem jaringan internet, protokol juga dapat diartikan sebagai seperangkat pedoman yang mengatur penanganan, terutama pemformatan data dalam sistem komunikasi elektronik.
Secara etimologis, istilah “protokol” berasal dari bahasa Yunani, yakni “protos” dan “kola”. “Protos” bermakna yang utama atau yang pertama, sementara “kola” berarti perekat. Gabungan keduanya secara harfiah dapat dimaknai sebagai “perekat yang utama”.
Dalam penggunaan Yunani Kuno, protokol juga merujuk pada lembar pertama gulungan papirus yang mencantumkan tanggal pembuatan. Dalam beberapa kasus, lembar itu berupa pengantar yang ditempelkan pada bagian luar sampul manuskrip dan berisi deskripsi isi naskah.
Dengan demikian, klaim bahwa “protokol” merupakan kepanjangan dari “proses total kontrol” tidak sesuai dengan pengertian dan asal-usul kata “protokol” sebagaimana dicatat dalam rujukan kamus dan etimologi.