Sebuah klaim yang beredar menyebut adanya artikel tentang Kepala Staf Kepresidenan M Qodari yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pahlawan nasional. Setelah ditelusuri, klaim tersebut dinyatakan tidak benar.
Penelusuran dilakukan melalui pencarian gambar menggunakan Google Images. Hasilnya menemukan artikel lain yang identik dengan unggahan yang beredar, termasuk kesamaan foto, nama penulis, serta waktu publikasi.
Artikel yang sesuai dengan temuan penelusuran merupakan artikel yang diunggah situs berita Sindonews pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 07.29 WIB. Namun, judul artikel aslinya adalah “Hari Ini Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Digelar di PN Jakarta Pusat”.
Dalam artikel asli tersebut tidak terdapat pembahasan mengenai usulan M Qodari agar Wapres Gibran dijadikan pahlawan nasional. Isi artikel membahas sidang gugatan perdata terkait ijazah SMA Wapres Gibran yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya artikel tentang usulan M Qodari agar Wapres Gibran menjadi pahlawan nasional merupakan hoaks karena tidak sesuai dengan isi artikel yang sebenarnya.

