Cek Fakta: Judul Artikel soal Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp2 Triliun dari Yaqut Ternyata Suntingan

Cek Fakta: Judul Artikel soal Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp2 Triliun dari Yaqut Ternyata Suntingan

Sebuah unggahan di media sosial menarasikan seolah-olah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas. Unggahan itu beredar sejak akhir pekan lalu dan salah satunya dibagikan di Facebook pada 25 Januari 2026.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan tangkapan layar artikel yang diklaim berasal dari Gelora News dengan judul panjang yang memuat pernyataan Dito mengenai uang Rp2 triliun dan menyertakan narasi tambahan “Semuanya Jokowi,,“.

Penelusuran menemukan bahwa memang ada artikel di laman Gelora.co yang identik dari sisi foto dan waktu unggahan, yakni 23 Januari 2026. Namun, judul yang beredar di media sosial tidak sama dengan judul artikel aslinya.

Artikel Gelora.co yang asli berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”. Dalam artikel tersebut tidak terdapat pernyataan Dito yang menyebut Jokowi menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas.

Isi artikel aslinya membahas pemanggilan Dito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dito disebut dimintai keterangan terkait pengetahuannya mengenai perkara tersebut.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Dito Ariotedjo mengatakan Jokowi menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas merupakan hoaks. Judul artikel yang beredar di media sosial adalah hasil suntingan dan tidak sesuai dengan artikel aslinya.