Sebuah unggahan di media sosial memuat cuplikan layar artikel yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Presiden Joko Widodo mengatur kuota haji. Unggahan tersebut beredar sejak akhir pekan dan salah satunya ditemukan di Facebook, diposting pada 4 Desember 2025.
Dalam unggahan itu, ditampilkan tangkapan layar artikel berjudul: “Yaqut Cholils Qiemas: Kuota Haji Diatur Jokowi, Saya Berapa Kali Transfer Ke Rekening Jokowi Ada Sepuluh Kali Dalam Setahun”. Pengunggah juga menambahkan narasi bernada tudingan: “Maling yang dilindungi negara dan maling nya masih bebas berkeliaran”.
Penelusuran menunjukkan bahwa artikel yang ditampilkan dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan artikel asli. Ditemukan adanya artikel yang identik dari sisi foto yang dipakai serta waktu unggah, namun judul dan isinya berbeda.
Artikel asli yang diunggah Gelora.co berjudul “Yaqut Kian Terdesak, KPK Pegang 'Kartu AS': Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?”. Dalam artikel itu tidak terdapat pembahasan maupun pernyataan yang menyebut Jokowi mengatur kuota haji.
Isi artikel tersebut hanya memuat pembahasan terkait pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenai pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut sebagai eks Menteri Agama pada era Presiden Jokowi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut ada artikel berisi pernyataan Yaqut bahwa Jokowi mengatur kuota haji dinyatakan tidak benar atau hoaks.

