Cek Fakta: Dua Video Ahok soal Bantuan Dana untuk Kristen dan Ramadan Disebut Hoaks

Cek Fakta: Dua Video Ahok soal Bantuan Dana untuk Kristen dan Ramadan Disebut Hoaks

Dua klaim video yang menampilkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beredar di media sosial dan disebut tidak benar berdasarkan hasil cek fakta. Kedua unggahan itu sama-sama menyebarkan narasi pembagian bantuan dana, masing-masing untuk umat Kristen dan untuk masyarakat selama bulan Ramadan.

Klaim pertama muncul dari unggahan akun Facebook pada 27 Mei 2026. Dalam video yang beredar, Ahok disebut menyampaikan klarifikasi terkait “program dana bantuan DAP Australia 2026” yang diklaim ditujukan untuk membantu masyarakat, “terkhusus yang beragama Kristen yang sedang mengalami kesulitan.” Video itu juga disusul cuplikan pernyataan pendeta Philip Mantofa yang mengajak pendaftar melakukan “like, share, dan komen,” serta menghubungi melalui WhatsApp atau tautan di bio untuk mendapatkan bantuan.

Unggahan tersebut disertai keterangan yang menyebut adanya “program dana dap bantuan kesejahteraan kasih Kristus” untuk mendukung kesejahteraan umat Kristen dan Katolik serta pelayanan gereja di berbagai wilayah Indonesia. Dalam narasi itu, warganet juga diajak segera mendaftar agar tidak melewatkan kesempatan.

Klaim kedua diunggah akun Facebook pada 16 Februari 2026. Video yang beredar menyebut Ahok mengumumkan akan memberikan bantuan dana selama bulan Ramadan. Dalam cuplikan yang diklaim sebagai pernyataan Ahok, disampaikan ajakan bersedekah pada Ramadan, disertai janji pemberian “tunjangan dana tunai” untuk membantu kebutuhan selama Ramadan dan menyambut hari raya. Dalam narasi itu juga disebutkan bahwa setelah data masuk melalui WhatsApp, dana akan langsung ditransfer.

Unggahan kedua itu menggunakan keterangan “Program tunjangan dana bantuan modal usaha selama bulan Ramadhan” dan menyertakan tautan untuk mengirim pesan.

Berdasarkan hasil penelusuran cek fakta, kedua klaim video tersebut dinyatakan tidak benar. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap unggahan yang mengatasnamakan tokoh publik dan mengarahkan pengguna untuk menghubungi nomor WhatsApp atau mengklik tautan tertentu, terutama jika disertai janji pemberian dana.