Informasi berjudul “Cek fakta: Rupiah anjlok, Indonesia geser ke yuan?” beredar tanpa disertai rincian data, konteks waktu, maupun penjelasan kebijakan yang dimaksud. Dalam materi rujukan yang tersedia, isi berita hanya tercantum sebagai “; ; ;”, sehingga tidak ada pernyataan, angka, kutipan, atau dokumen yang bisa diverifikasi.
Karena ketiadaan materi pokok tersebut, klaim mengenai “rupiah anjlok” maupun narasi bahwa “Indonesia bergeser ke yuan” tidak dapat dinilai kebenarannya berdasarkan data yang diberikan. Tanpa informasi seperti periode nilai tukar, sumber data kurs, pernyataan resmi otoritas, atau kebijakan pembayaran/perdagangan yang relevan, kesimpulan apa pun berisiko menyesatkan.
Untuk melakukan cek fakta secara memadai, diperlukan setidaknya: data pergerakan rupiah pada periode tertentu, definisi “anjlok” yang digunakan, serta bukti kebijakan atau keputusan resmi yang menunjukkan peralihan penggunaan mata uang (misalnya dalam transaksi perdagangan, pembayaran internasional, atau cadangan devisa). Namun, unsur-unsur tersebut tidak tersedia dalam bahan rujukan ini.
Dengan demikian, berdasarkan data yang diberikan, informasi tersebut tidak dapat diverifikasi dan belum bisa dipastikan benar atau salah.