Perkembangan politik nasional belakangan ini diwarnai sorotan terhadap sikap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai menunjukkan keseriusan secara terbuka dalam mengendorse atau ikut campur mendukung calon presiden tertentu.
Dalam tulisan yang dibuat Basti Tetteng, Dosen Psikologi Politik Universitas Negeri Makassar, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo adalah sosok yang secara khusus didukung dan dikonsolidasikan sejak awal untuk dipromosikan serta diperjuangkan menjadi presiden pada 2024. Sikap ini memunculkan spekulasi dan beragam tanggapan dari berbagai pihak karena dinilai tidak lazim dan disebut belum pernah dilakukan presiden sebelumnya.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di publik mengenai alasan keterlibatan Jokowi secara langsung dan serius dalam mengendorse capres. Pertanyaan yang mengemuka antara lain apakah langkah itu terkait kepentingan politik untuk mengamankan posisi dan situasi Jokowi setelah tidak lagi menjabat presiden, atau ada sebab lain.
Jika agenda mengendorse capres dimaksudkan untuk mengonsolidasikan kekuatan politik demi rasa aman setelah masa jabatan berakhir, tulisan tersebut menyebut publik juga dapat mempertanyakan apa yang membuat Jokowi merasa khawatir ketika tidak lagi menjadi presiden. Sejumlah kemungkinan yang disinggung antara lain kekhawatiran terkait keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), proyek kereta cepat yang dibangun dengan keterlibatan Cina, atau upaya memastikan kelompok politik yang dekat dengannya tetap aman.
Menurut tulisan itu, secara perundangan perilaku presiden mengendorse capres tertentu dinilai tidak melanggar aturan. Namun, dari sisi etika politik, tindakan tersebut disebut berpotensi menimbulkan masalah dan konsekuensi negatif.

