Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada bidang pertanahan dan tata ruang. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang sesi pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (23/07/2026) dan disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bupati Qudrotul Ikhwan mengatakan penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah itu ditujukan agar pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, KPK, Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk optimalisasi bidang pertanahan demi kemajuan daerah. Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait dapat terus bersama-sama mempermudah urusan masyarakat, serta bersikap objektif dan konsisten dalam menangani administrasi pertanahan. Ia turut menyinggung istilah dalam ajaran Islam mengenai perbuatan mengambil hak orang lain secara zalim, yang dikenal sebagai ghasab.