Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini berlangsung di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Reynaldy yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni bersama kepala daerah se-Jawa Barat menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota. Komitmen ini terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pertanahan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam arahannya menekankan pentingnya penataan ruang yang berorientasi jangka panjang. Ia menyampaikan perlindungan kawasan hutan, mata air, dan lahan pertanian perlu menjadi bagian dari kebijakan tata ruang guna menjaga keberlanjutan lingkungan.