Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD dilakukan di Gedung Auditorium BPK, Jalan Imam Bonjol, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Pemkab Paluta menyatakan langkah ini sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Reski Basyah menegaskan ketepatan waktu penyampaian LKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada publik. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai regulasi. Ini komitmen kami kepada masyarakat,” kata Reski.
Pemkab Paluta juga menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Reski, opini tersebut dipandang sebagai indikator kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus pendorong untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Kami terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan, dari perencanaan hingga pelaporan. Sinergi dengan BPK diharapkan mampu mengantarkan Paluta mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi kepala daerah yang konsisten menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menekankan bahwa kualitas LKPD akan sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

