Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (31/03/2026). Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Banjarbaru.
LKPD diserahkan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, dan dirangkai dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi penyerahan dokumen laporan keuangan daerah.
Penyampaian LKPD Unaudited tersebut merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan itu mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diperiksa oleh BPK.
Usai penyerahan, Samsul Rizal berharap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersusun dengan baik dan memperoleh penilaian maksimal. “Mudahan LKPD kita nanti rapi semua, dan mendapat penilaian yang baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Adriyanto menyampaikan apresiasi kepada gubernur serta seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan. Ia menjelaskan, pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 28 hari kerja, dimulai pada 25 April hingga 2 Mei 2026, sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.
Menurut Adriyanto, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Pemeriksaan juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengevaluasi kekuatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) guna mencegah kesalahan maupun kecurangan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

