Bupati Buton Hadiri Penyerahan LKPD se-Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola

Bupati Buton Hadiri Penyerahan LKPD se-Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, Selasa siang, 31 Maret 2026.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Kolaka H. Amri Djamaluddin, SSTP, MSi, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Bupati Muna Drs. H. Bachrun, M.Si. Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dr. Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.

Penyerahan LKPD juga dilakukan oleh kepala daerah lainnya maupun yang mewakili, antara lain Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, S.H., M.H., Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, SSTP, MSi, Bupati Buton Selatan H. Muh Adios, SSos, Bupati Muna Barat La Ode Darwin, Bupati Konawe Kepulauan Rifqi Saifullah Razak, S.T., Wakil Wali Kota Kendari Sudriman, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, SPd, MSi, Wakil Bupati Wakatobi Dra. Hj. Safia Wualo, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE, serta Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH.

Dalam keterangannya, Alvin menegaskan penyerahan LKPD tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Laporan keuangan ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa pengelolaan anggaran benar-benar berdampak bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Buton terbuka terhadap masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. “Kami memandang pemeriksaan ini sebagai ruang evaluasi yang sangat penting. Setiap catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan penyusunan laporan keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia mengakui laporan yang disusun masih memerlukan penyempurnaan dan berharap masukan serta rekomendasi dari BPK dapat menjadi bahan perbaikan ke depan.

Gubernur juga menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mempertahankan capaian pengelolaan keuangan daerah dan berharap seluruh daerah kembali meraih opini terbaik. “Kami berharap laporan ini dapat memperoleh opini yang terbaik, yaitu WTP, sebagai cerminan pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar menegaskan penyerahan LKPD merupakan amanat konstitusional yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah. Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, serta menekankan pentingnya pemahaman siklus pelaporan keuangan secara menyeluruh dalam proses penyusunan.

Dadek juga menyebut capaian opini WTP yang diraih seluruh daerah di Sulawesi Tenggara pada tahun sebelumnya sebagai prestasi yang perlu dipertahankan. “Alhamdulillah seluruh daerah di Sulawesi Tenggara telah meraih opini WTP tahun lalu. Tahun ini, kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan tanpa catatan,” ujarnya.