Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM memimpin Konsultasi Publik III penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Materi Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar. Kegiatan ini digelar di Ruang Perdana Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu (1/10/2025).
Forum tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Asisten II, kepala perangkat daerah terkait, serta Tim Penyusun RDTR dan KLHS RDTR. Sejumlah pejabat dari pemerintah pusat juga mengikuti kegiatan secara virtual, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, ST., MM.T menyampaikan bahwa Konsultasi Publik III merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian revisi RTRW Kabupaten Blitar. Pada tahap ini, peserta membahas muatan RTRW yang mencakup tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, hingga ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menekankan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Blitar berlangsung dengan dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN yang mengawal proses hingga tahap implementasi melalui sistem OSS. Ia juga menyebut, hingga kini terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati, yakni RDTR Kanigoro, Sutojayan, Wlingi, Garum, dan Srengat, yang menjadi acuan dalam perizinan.
Rijanto menambahkan, Kabupaten Blitar mendapat kepercayaan sebagai pilot project pertama di Indonesia untuk penerapan Kebijakan Satu Penataan Ruang (One Spatial Planning Policy/OSPP). Kebijakan ini mengintegrasikan empat matra ruang—darat, laut, udara, dan dalam bumi—ke dalam satu kesatuan dalam penyusunan RTRW. Menurutnya, penerapan OSPP diharapkan dapat menyelaraskan berbagai peta tematik serta menjadi dasar kebijakan berbasis spasial yang akurat dan akuntabel.
“Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh kesepakatan bersama sehingga Revisi RTRW mampu menjawab isu prioritas pembangunan dan mewujudkan rencana tata ruang yang harmonis dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Rijanto.

