Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan tidak setuju dengan wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi Provinsi Banyumas Raya yang belakangan ramai diperbincangkan. Husein menilai isu tersebut tidak benar.
"Lah hoaks," kata Husein singkat kepada wartawan di Purwokerto, Kamis (17/2/2022).
Husein juga menegaskan penolakannya apabila wacana pembentukan Provinsi Banyumas Raya maupun Provinsi Solo Raya benar-benar direalisasikan. Menurut dia, pemekaran provinsi justru akan menjadi pemborosan dan tidak efektif.
"Saya tidak sependapat. Itu pemborosan uang negara, tidak efektif. Provinsi yang sekarang sudah bagus," ujarnya.
Pemekaran Dinilai Lebih Tepat di Tingkat Kabupaten
Alih-alih membentuk provinsi baru, Husein menilai pemekaran yang perlu dilakukan justru berada di tingkat kabupaten. Ia mencontohkan rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga wilayah.
- Kota Purwokerto
- Kabupaten Banyumas Barat
- Kabupaten Banyumas Timur
Dengan pemekaran di tingkat kabupaten, Husein berharap wilayah dapat lebih maju karena kinerja pemimpin daerah menjadi lebih fokus.
"Yang perlu dimekarkan justru tingkat kabupaten, supaya bupati lebih fokus," ujarnya.
Wacana Provinsi Banyumas Raya yang Beredar
Sebelumnya, beredar isu pemekaran Jawa Tengah menjadi beberapa provinsi, salah satunya Provinsi Banyumas Raya. Dalam isu tersebut, Provinsi Banyumas Raya disebut mencakup sejumlah daerah.
- Kabupaten Brebes
- Kota/Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kota Purwokerto
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Kebumen
Provinsi itu disebut akan bernama Provinsi Banyumasan dengan ibu kota Purwokerto.

