BRI Bantah Informasi Pendaftaran KUR Lewat Media Sosial, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

BRI Bantah Informasi Pendaftaran KUR Lewat Media Sosial, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) membantah informasi yang beredar mengenai pendaftaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui media sosial. BRI menyatakan bahwa pendaftaran KUR via media sosial tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, dalam artikel Liputan6.com berjudul “BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi” yang tayang pada 7 Mei 2026.

Akhmad menjelaskan, seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, serta BRILink Agen, atau dengan menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal.

BRI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses atau mengklik tautan yang tidak resmi. Selain itu, BRI menegaskan tidak pernah meminta data rahasia nasabah, seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP dalam situasi apa pun. Menurut Akhmad, setiap permintaan atas data tersebut dapat dipastikan sebagai indikasi penipuan.

Ia menambahkan, BRI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital. BRI juga disebut aktif berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan.