Kemiskinan masih menjadi persoalan struktural di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di kawasan perkotaan. Kota selama ini kerap dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, penyedia lapangan kerja, dan lokasi berbagai fasilitas publik yang lebih lengkap dibandingkan daerah lain. Namun, perkembangan kota yang pesat tidak selalu berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.
Di lapangan, urbanisasi yang terus meningkat, keterbatasan pekerjaan yang layak, serta tingginya biaya hidup menjadi faktor yang membuat sebagian penduduk kota tetap berada dalam kondisi miskin. Situasi ini menunjukkan bahwa kemiskinan juga menjadi tantangan signifikan di wilayah yang selama ini identik dengan peluang ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, terdapat sepuluh kota di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin terbanyak. Kota Medan menempati posisi teratas dengan jumlah penduduk miskin mencapai 171.600 jiwa. Di posisi kedua, Kota Palembang mencatat 162.310 jiwa.
Urutan berikutnya ditempati Kota Bekasi dengan 129.540 jiwa penduduk miskin, disusul Kota Tangerang sebanyak 124.760 jiwa. Di kawasan metropolitan Jakarta, Jakarta Utara mencatat 119.020 jiwa, Jakarta Timur 117.400 jiwa, dan Jakarta Barat 106.390 jiwa. Data ini memperlihatkan bahwa wilayah metropolitan tetap menghadapi persoalan kemiskinan yang berarti, meski berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Surabaya juga masuk dalam daftar dengan jumlah penduduk miskin 105.090 jiwa, sementara Kota Bandung tercatat 99.120 jiwa. Di luar Pulau Jawa, Kota Bandar Lampung berada di posisi kesepuluh dengan jumlah penduduk miskin sebesar 80.190 jiwa.
Secara umum, data tersebut menunjukkan besarnya populasi kota turut berkontribusi pada tingginya jumlah penduduk miskin, meskipun persentase kemiskinan di perkotaan dapat relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain. Kondisi ini menegaskan pentingnya kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah di wilayah perkotaan, tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses terhadap pekerjaan yang layak dan layanan dasar.

