BPKP Kepri Mulai Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan 2026, Libatkan Sejumlah OPD

BPKP Kepri Mulai Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan 2026, Libatkan Sejumlah OPD

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memulai evaluasi tata kelola ketahanan pangan tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sistem ketahanan pangan di daerah tersebut.

Pengendali Teknis Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Kepri, Anjar Suryatmono, mengatakan evaluasi tahun ini memiliki ruang lingkup lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi mencakup seluruh rantai tata kelola ketahanan pangan, mulai dari kesesuaian dan pemanfaatan lahan, aspek kepemilikan lahan, proses produksi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan pangan daerah.

“Evaluasi kali ini dimulai dari hulu sampai hilir sehingga melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Karena ruang lingkupnya cukup luas, kami butuh dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses pengumpulan data berjalan efektif,” kata Anjar di Tanjungpinang, Selasa.

Anjar berharap komunikasi yang baik antara tim evaluator dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat mempercepat penyelesaian evaluasi, sesuai target pelaporan pada pekan ketiga September 2026. Ia menambahkan, evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan sektor pangan lokal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi tata kelola ketahanan pangan 2026. Menurutnya, evaluasi yang berlangsung hingga 30 September 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola ketahanan pangan daerah sekaligus menjadi landasan penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

“Kami mohon seluruh kepala OPD menugaskan pejabat maupun staf teknis yang benar-benar memahami substansi, sehingga kebutuhan data dan informasi dapat dipenuhi secara cepat, lengkap, dan akurat,” ujar Misni.

Misni menjelaskan evaluasi yang berlangsung sekitar 54 hari itu akan melibatkan banyak perangkat daerah karena ketahanan pangan merupakan isu lintas sektor, mencakup pertanian, perikanan, tata ruang, infrastruktur, komunikasi publik, hingga perencanaan pembangunan. Sejumlah OPD yang diperkirakan berinteraksi intensif dengan tim evaluator antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang agar alih fungsi lahan produktif dapat dikendalikan. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi, akses jalan menuju sentra produksi pertanian, serta penguatan sektor kelautan dan perikanan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan.

“Kita ingin pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara komprehensif, mulai dari produksi hingga distribusi. Jangan sampai hasil produksi sudah baik, tetapi akses jalan maupun dukungan infrastruktur lainnya belum memadai,” kata Misni.

Misni berharap hasil evaluasi BPKP tidak berhenti sebagai laporan administratif, melainkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperjuangkan dukungan program dan anggaran pemerintah pusat pada 2027.