BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp20,48 Miliar untuk Warga Sigi Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp20,48 Miliar untuk Warga Sigi Sepanjang 2025

PALU — BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Sigi sepanjang 2025 mencapai Rp20,48 miliar. Nilai tersebut mencakup seluruh program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Manfaat tersebut diberikan kepada warga yang berdomisili di Kabupaten Sigi, memiliki KTP setempat, serta berstatus peserta aktif dan lancar membayar iuran. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk memperluas perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyerahkan santunan asuransi secara simbolis kepada keluarga berduka. Pada kesempatan yang sama, ia juga memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid.

Salah satu penerima manfaat adalah Ince Ria, istri almarhum Dimi, seorang perangkat desa di Kabupaten Sigi yang meninggal dunia akibat sakit. BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga.

Lucky menjelaskan, karena kepesertaan almarhum telah berjalan lebih dari tiga tahun, ahli waris juga berhak atas program beasiswa untuk dua orang anak, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Pernyataan itu disampaikan Lucky di sela kegiatan panen jagung program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1).

Ia merinci besaran beasiswa per tahun per anak, yakni TK dan SD sebesar Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kerumitan proses klaim, Lucky menegaskan BPJS Ketenagakerjaan telah menyederhanakan proses mulai dari sosialisasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim.

Menurutnya, perhatian utama saat ini adalah pekerja sektor informal yang belum terjangkau perlindungan sosial. Lucky menyambut baik inovasi Program Jaksa Mandiri Pangan dari Kejaksaan Negeri Sigi sebagai peluang kolaborasi untuk melindungi petani, dengan catatan adanya penilaian kelayakan kredit dari perbankan.