BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet yang tergabung dalam kontingen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri II Tahun 2025 di Kudus, Jawa Tengah.
Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui dua program itu, para atlet disebut mendapat perlindungan selama masa persiapan, perjalanan, hingga pelaksanaan pertandingan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, turut hadir dalam kegiatan pelepasan Kontingen KONI Provinsi Maluku yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Ambon. Kehadiran itu disebut sebagai bentuk dukungan langsung kepada atlet dan pelatih yang akan membawa nama Maluku di ajang nasional.
Dalam sambutannya, Sevy menyampaikan bahwa atlet merupakan aset daerah yang perlu memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Ia menekankan bahwa atlet berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama bertanding, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan perlindungan tersebut berjalan menyeluruh.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan terhadap para atlet. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai bukti perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan atlet, serta berharap rasa aman dapat menambah motivasi atlet untuk memberikan prestasi terbaik bagi Maluku.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para atlet Maluku diharapkan dapat fokus menghadapi PON Beladiri II Tahun 2025. BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja dari berbagai sektor, termasuk bidang olahraga dan kepemudaan.

