BKKBN Papua Gelar Workshop Peta Jalan Kependudukan 2025, Dorong Integrasi ke Dokumen Perencanaan Daerah

BKKBN Papua Gelar Workshop Peta Jalan Kependudukan 2025, Dorong Integrasi ke Dokumen Perencanaan Daerah

BKKBN Provinsi Papua menggelar workshop penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025 pada Selasa (27/5) di sebuah hotel di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Kegiatan ini diikuti perangkat daerah yang membidangi keluarga berencana (KB) se-Papua, termasuk perwakilan dari Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.

Asisten I Bidang Pemerintahan Yohanis Walilo, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua, menekankan pentingnya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Menurutnya, GDPK diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD, RPJPD, dan RKPD.

“GDPK disusun oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikutsertakan peran masyarakat,” kata Walilo.

Walilo menjelaskan, penyusunan GDPK diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka 25 tahun yang kemudian dijabarkan setiap lima tahun. Dokumen tersebut memuat isu-isu kependudukan terkini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta peta jalan pembangunan.

Ia juga menyebut Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029 sebagai dokumen penting yang berisi arahan, kebijakan strategis, serta rencana aksi untuk menghadapi tantangan dan mencapai sasaran pembangunan kependudukan dalam lima tahun ke depan. Penyusunan peta jalan di tingkat nasional, kata Walilo, diharapkan diikuti penyusunan peta jalan beserta Rencana Aksi 2025-2029 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui workshop tersebut, Walilo berharap indikator-indikator dalam Peta Jalan GDPK dan rencana aksi dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai kolaborasi lintas sektor melalui kebijakan publik yang tepat, terutama di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga, akan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah pemecahan masalah sosial.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN RI Bonivasius Prasetya Ichtiarto menegaskan GDPK dan turunannya, Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029, bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, keduanya berfungsi sebagai panduan strategis agar pembangunan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpusat pada manusia.

Bonivasius menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma people-centered development, di mana pembangunan tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup, kapasitas, dan kesejahteraan masyarakat. “Selama ini banyak pembangunan kebanyakan infrastruktur saja. Tapi itu saja tidak cukup, manusianya harus juga dibangun,” ujarnya. Ia menambahkan, “Paradigma yang baru saat ini adalah paradigma people-centered development artinya pembangunan berfokus pada manusia.”

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Sarles Brabar menyatakan Papua menyiapkan penyusunan peta jalan kependudukan yang kuat sebagai dasar pengajuan ke pemerintah pusat. Ia menyebut dalam kegiatan tersebut dihadirkan 29 kabupaten/kota untuk mengupayakan agar persoalan kependudukan di Papua dapat terakomodasi. “GDPK atau peta jalan kependudukan ini kita rencanakan di Papua harus punya dasar untuk kita mengajukan ke pusat,” kata Sarles. Ia menekankan pentingnya sumber daya manusia dalam perencanaan kependudukan.

Sarles juga menyoroti perlunya validasi data kependudukan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval). Ia berharap organisasi perangkat daerah yang membidangi KB dapat memantapkan data yang valid dan real-time untuk Pendataan Keluarga (PK) 2025 sehingga data mudah terbaca dan menjadi landasan yang akurat.