BKKBN Jateng Kawal Isu Kependudukan dalam Penyusunan RPJPD-RPJMD Daerah

BKKBN Jateng Kawal Isu Kependudukan dalam Penyusunan RPJPD-RPJMD Daerah

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Tengah terus mengawal isu-isu kependudukan yang dinilai krusial dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah (RPJPD-RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih, di Semarang, Kamis, mengatakan isu kependudukan menjadi salah satu fokus utama untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Indikator Program Bangga Kencana dalam Dokumen Perencanaan Daerah.

Ia menjelaskan, isu kependudukan utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) meliputi pengelolaan bonus demografi, pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kesejahteraan dan persebaran penduduk, serta adaptasi terhadap berbagai tantangan kependudukan.

Menurut Eka, selain pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJPN-RPJMN, sejumlah indikator kependudukan serta indikator pembangunan keluarga dan keluarga berencana (KB) masih menjadi program prioritas, dengan penekanan yang lebih besar pada pembangunan keluarga. Karena itu, ia berharap indikator pelaksanaan program pembangunan keluarga, penduduk, dan KB dapat tercantum dalam RPJMD.

Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi awal periode RPJPD-RPJMD untuk provinsi serta kabupaten/kota. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59/2025 tentang RPJPN 2025-2045, RPJP Nasional 2025-2045 wajib menjadi pedoman dalam penyusunan peta jalan pembangunan.

“Termasuk juga kabupaten/kota itu juga punya peta jalan pelaksanaan pembangunan kependudukan yang itu jadi acuan dari pelaksanaan program pembangunan kependudukan di daerah,” kata Eka.

Dokumen peta jalan tersebut memuat arahan dan kebijakan strategis, serta langkah dan tahapan dalam penyiapan dan pelaksanaan berbagai kegiatan. Eka menilai, idealnya pembangunan kependudukan diarahkan untuk menciptakan penduduk berkualitas melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan partisipasi tenaga kerja produktif.

Ia juga menyinggung kemiskinan yang dapat muncul sebagai hasil akumulasi berbagai tantangan kependudukan, seperti angka fertilitas yang tinggi, mortalitas bayi dan ibu, serta migrasi yang tidak merata. Karena itu, kebijakan pembangunan dinilai perlu mempertimbangkan kondisi spesifik tiap wilayah, termasuk karakteristik sosial ekonomi dan pola demografi masing-masing daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana Prof Budi Setiyono mengingatkan bahwa bonus demografi dapat menjadi peluang sekaligus ancaman jika tidak dimanfaatkan dengan baik. Ia menyebut Indonesia menghadapi tantangan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, pemerataan sebaran penduduk, serta peningkatan proporsi penduduk lansia dan angka ketergantungan.

Meski demikian, Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu menilai Indonesia juga memiliki peluang besar memetik manfaat dari bonus demografi yang diproyeksikan berlangsung pada 2045. “Bonus demografi akan menjadi kekuatan besar jika kita mampu memaksimalkannya. Namun jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menjadi beban,” katanya.